Pelajari kebijakan cookie
Lewati ke konten utama
PBINo. 72024

Peraturan Bank Indonesia Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank

Makroprudensial · RINGKASAN PERATURAN BANK INDONESIA Peraturan : Peraturan Bank Indonesia Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank Berlaku : mulai berlaku pada tanggal 1 Agustus 2024 Ringkasan: Latar Belakang Bank Indonesia menerbitkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank dilatarbelakangi oleh pertimbangan antara lain sebagai berikut: Utang luar negeri bank dan kewajiban bank lainnya dalam valuta asing merupakan sumber pendanaan luar negeri bank jangka pendek yang dapat digunakan untuk mengoptimalkan kegiatan pembiayaan bank yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional; Perlunya instrumen kebijakan makroprudensial untuk mengel

Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.