Pelajari kebijakan cookie
Lewati ke konten utama
PBINo. 82025

Peraturan Bank Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Berdasarkan Prinsip Syariah bagi Bank Umum Syariah

Makroprudensial · RINGKASAN PERATURAN PERATURAN BANK INDONESIA Peraturan : Peraturan Bank Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Berdasarkan Prinsip Syariah bagi Bank Umum Syariah Berlaku : 27 November 2025 Ringkasan: Bank Indonesia menerbitkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Berdasarkan Prinsip Syariah bagi Bank Umum Syariah dilatarbelakangi oleh pengayaan terhadap surat berharga syariah berkualitas tinggi yang dapat digunakan dalam transaksi operasi moneter di pasar uan

Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.