Pelajari kebijakan cookie
Lewati ke konten utama
PBINo. 9/12/PBI/2007 Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesi Nomor 8/17/PBI/20062007

Peraturan Bank Indonesia No. 9/12/PBI/2007 Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesi Nomor 8/17/PBI/2006 Tentang Insentif Dalam Rangka Konsolidasi Perbankan

Perbankan · Ringkasan Peraturan Perundang-undangan Bank Indonesia Peraturan : Peraturan Bank Indonesia Nomor: 9/12/PBI/2007 tanggal 21 September 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/17/PBI/2006 tentang Insentif Dalam Rangka Konsolidasi Perbankan Berlaku : pada tanggal ditetapkan, yakni tanggal 21 September 2007 Ringkasan : Perubahan atas PBI No. 8/17/PBI/2006 ini bertujuan untuk lebih mendorong Bank khususnya bank-bank dengan modal inti dibawah Rp. 100 miliar untuk melakukan Merger/Konsolidasi (M/K) dalam rangka implementasi program konsolidasi perbankan dengan memberikan tambahan insentif serta memberikan kemudahan dalam pengajuan rencana pemanfaatan insentif. Tambah

Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.