PBI
Peraturan Bank Indonesia No. 9/12/PBI/2007 Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesi Nomor 8/17/PBI/2006 Tentang Insentif Dalam Rangka Konsolidasi Perbankan
Perbankan · Ringkasan Peraturan Perundang-undangan Bank Indonesia Peraturan : Peraturan Bank Indonesia Nomor: 9/12/PBI/2007 tanggal 21 September 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/17/PBI/2006 tentang Insentif Dalam Rangka Konsolidasi Perbankan Berlaku : pada tanggal ditetapkan, yakni tanggal 21 September 2007 Ringkasan : Perubahan atas PBI No. 8/17/PBI/2006 ini bertujuan untuk lebih mendorong Bank khususnya bank-bank dengan modal inti dibawah Rp. 100 miliar untuk melakukan Merger/Konsolidasi (M/K) dalam rangka implementasi program konsolidasi perbankan dengan memberikan tambahan insentif serta memberikan kemudahan dalam pengajuan rencana pemanfaatan insentif. Tambah
Regulasi terkait
PBI
Peraturan Bank Indonesia No. 7/29/PBI/2005 Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/15/PBI/2004 Tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum Pada Bank Indonesia Dalam Rupiah Dan Valuta Asing
PBI
Peraturan Bank Indonesia No. 7/37/PBI/2005 Perubahan Kedua Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/13/PBI/2003 Tentang Posisi Devisa Neto Bank Umum
PBI