PBI
Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/11/PBI/2010 - Operasi Moneter
Moneter · Ringkasan Peraturan Perundang-undangan Bank Indonesia Peraturan : Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/11/PBI - Operasi Moneter Berlaku : 7 Juli 2010 Ringkasan : Pertimbangan Penerbitan Ketentuan: Untuk meningkatkan efektivitas Operasi Moneter dalam rangka mendukung pencapaian tujuan Bank Indonesia dalam mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Pokok-Pokok Ketentuan Operasi Moneter dilakukan dalam bentuk Operasi Pasar Terbuka (OPT) dan Standing Facilities. OPT dapat diikuti oleh Bank dan/atau pihak lain yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, sementara Standing Facilities hanya dapat diikuti oleh Bank. Kegiatan OPT meliputi: Penerbitan SBI. Terkait dengan perdagangan SBI, pemilik
Related regulations
PBI
Peraturan Bank Indonesia Nomor. 11/26/ PBI / 2009 - Prinsip Kehati - hatian Dalam Melaksanakan Kegiatan Structured Product Bagi Bank Umum
PBI
Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/1/PBI/2010 - Pinjaman Luar Negeri Perusahaan Bukan Bank.
PBI