Pelajari kebijakan cookie
Lewati ke konten utama
PBINo. PBI-/2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/17/PBI/2013 tentang Transaksi Swap Lindung Nilai kepada Bank Indonesia2021

Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/4/PBI/2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/17/PBI/2013 tentang Transaksi Swap Lindung Nilai kepada Bank Indonesia

Moneter · RINGKASAN PERATURAN BANK INDONESIA Peraturan : Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/4/PBI/2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/17/PBI/2013 tentang Transaksi Swap Lindung Nilai kepada Bank Indonesia Berlaku : 5 April 2021 I. Latar Belakang dan Tujuan Dalam upaya mendukung pendalaman pasar valuta asing domestik, Bank Indonesia menyediakan instrumen berupa Transaksi Swap Lindung Nilai kepada Bank Indonesia bagi pelaku pasar domestik yang diharapkan dapat membantu pengelolaan likuiditas dan mendukung pencapaian tujuan Bank Indonesia yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan, Bank Indonesia melakukan p

Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.