Perban
PerbanNo. 362022
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 36 Tahun 2022 Tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Sampai dengan Rp0,00 (nol Rupiah) Atau 0% (nol Persen) Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Badan Riset dan Inovasi Nasional
BESARAN, PERSYARATAN, DAN TATA CARA PENGENAAN TARIF SAMPAI DENGAN RP0,00 (NOL RUPIAH) ATAU 0% (NOL PERSEN) ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.
Regulasi terkait
Perban
Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor 01 Tahun 2020 Tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Badan Nasional Sertifikasi Profesi
Perban
Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 28 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Badan Pusat Statistik
Perban