PERGUB
Peraturan Gubernur Nomor 172 Tahun 2014 tentang Pemberian Pengurangan Dasar Pengenaan Pajak Reklame
SALINAN PERATURAN GUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 172 TAHUN 2014 TENTANG PEMBERIAN PENGURANGAN DASAR PENGENAAN PAJAK REKLAME Menimbang Mengingat DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA GUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA, a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 dan Pasal 7 Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2014 tentang Penetapan Nilai Sewa Reklame sebagai Dasar Pengenaan Pajak Reklame, telah ditetapkan Nilai Sewa Reklame sebagai dasar pengenaan pajak reklame; bahwa dalam implementasi kenaikan Nilai Sewa Reklame sebagai dasar pengenaan pajak reklame sebagaimana tersebut dalam huruf a, memberatkan dunia usaha dalam upaya mempromosikan barang dan jasa dalam kegiatan u
Regulasi terkait
PERGUB
Peraturan Gubernur Nomor 168 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor
PERGUB
Peraturan Gubernur Nomor 169 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
PERGUB