Pelajari kebijakan cookie
Lewati ke konten utama
PERGUBNo. 1752013

Peraturan Gubernur Nomor 175 Tahun 2013 tentang Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2014

bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Gubernur Nomor 200 Tahun 2012 tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan = dan- -Perkotaan; - ~periu--

Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.