Pelajari kebijakan cookie
Lewati ke konten utama
PERGUBNo. 1832014

Peraturan Gubernur Nomor 183 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 100 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan, Persyaratan dan Pembayaran Angsuran Serta Penundaan Pembayaran Pajak

SALINAN PERATURAN GUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 183 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 100 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PENGAJUAN PERMOHONAN, PERSYARATAN DAN PEMBAYARAN Menimbang Mengingat ANGSURAN SERTA PENUNDAAN PEMBAYARAN PAJAK DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA GUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA, bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 100 Tahun 2014 telah diatur mengenai tata cara pengajuan permohonan, persyaratan dan pembayaran angsuran serta penundaan pembayaran pajak; bahwa dalam implementasi pengajuan permohonan, persyaratan dan pembayaran angsuran serta penundaan pembayaran pajak, terdapat ketentuan mengenai pengajuan p

Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.