PERGUB
Peraturan Gubernur Nomor 188 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan Retribusi Daerah
SALINAN 'GUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA PFRATURAN GUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 188 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN KERINGANAN, PENGURANGAN DAN PEMBEBASAN Menimbang Mengingat RETRIBUSI DAERAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA GUBERNUR PROVINS| DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA, af bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 136 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pemberian Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan Retribusi Daerah, 1 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negaia; Undan
Regulasi terkait
PERGUB
Peraturan Gubernur Nomor 140 Tahun 2010 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2010
PERGUB
Peraturan Gubernur Nomor 141 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 126 Tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Daerah
PERGUB