PERGUB
PERGUBNo. 1932016
Peraturan Gubernur Nomor 193 Tahun 2016 tentang Pembebasan 100% (seratus Persen) Atas Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Karena Jual Beli Atau Pemberian Hak Baru 1111 Pertama Kali dan/atau Pengenaan Sebesar 0% (nol Persen) Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Karena Peristiwa Waris Atau Hibah Wasiat Dengan Nilai Jual Objek Pajak Sampai Dengan Rp2.000.000.000,00 (dua Miliar Rupiah)
BPHTB
Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.
Regulasi terkait
PERGUB
Peraturan Gubernur Nomor 193 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel
PERGUB
Peraturan Gubernur Nomor 204 Tahun 2014 tentang Sistem Penerimaan Pajak Daerah Secara Elektronik
PERGUB