Pelajari kebijakan cookie
Lewati ke konten utama
PERGUBNo. 2632015

Peraturan Gubernur Nomor 263 Tahun 2015 tentang Klarifikasi dan Penetapan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

PAJAK BUMI BANGUNAN

Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.