PERGUB
Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2010 tentang Pemberian Biaya Operasional Penyampaian Sppt Pbb dan Pengadministrasian Struk Sppt Pbb
Menimbang Mengingat Y0 Skt o Jakarta PERATURAN GUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 34 TAHUN 2010 TENTANG PEMBERIAN BIAYA OPERASIONAL PENYAMPAIAN SPPT PBB DAN PENGADMINISTRASIAN STRUK SPPT PBB DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA GUBERNUR PROVINS! DAERAH KHUSUS I1BUKOTA JAKARTA, : a. bahwa berdasarkan Keputusan Gubemur Nomor 159 Tahun 2002, telah ditetapkan Biaya Operasional Penyampalan SPPT PBB dan Pengoperasian Payment On Line System Pajak Bumi dan Bangunan di Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta; b. bahwa dengan telah dilakukannya perubahan kelembagaan dan struktur organisasi yang mengatur masalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) .dari Dinas Pendapatan Daerah kepada Badan Pen
Regulasi terkait
PERGUB
Peraturan Gubernur Nomor 124 Tahun 2009 tentang Pemberian Fasilitas Pembebasan, Pengurangan Atau Keringanan Pajak Hotel dan Pajak Restoran Berdasarkan Azas Timbal Balik Bagi Perwakilan Negara Asing
PERGUB
Peraturan Gubernur Nomor 140 Tahun 2010 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2010
PERGUB