Pelajari kebijakan cookie
Lewati ke konten utama
PERGUBNo. 382019

Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2019 tentang Peraturan Gubernur Nomor 259 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 259 Tahun 2015 tentang Pembebasan Atas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Atas Rumah, Rumah Susun Sederhana Sewa dan Rumah Susun Sederhana Milik Dengan Nilai Jual Objek Pajak Sampai Dengan Rp1.000.000.000,00 (satu Miliar Rupiah)

PEMBEBASAN ATAS PAJAK BUMI

Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.