Pelajari kebijakan cookie
Lewati ke konten utama
PERGUBNo. 772012

Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2012 tentang Pemberian Pengurangan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Serta Penghapusan Sanksi Administrasi

Shuiotas , Jakarta PERATURAN GUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 77 TAHUN 2012 TENTANG PEMBERIAN PENGURANGAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA - KENDARAAN BERMOTOR SERTA PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI Menimbang Mengingat DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA GUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA, a. n . Undang-Unca bahwa dalam rangka mengoptimalkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotcr (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dan untuk kepentingan daerah terhadap kendaraan bermotor yang Beium Daftar Ulang (BDU), dipandang perlu dilakukan intensifikasi pemungutan PKB dan BBN-KB melalui kebijakan pengurangan PKB dan BBN-KB sesuai dengan Peraturan Da

Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.