PMK
PMKNo. 1052017
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.06/2009 tentang Tata Cara Pengusulan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Dewan Direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.
Belum Didefinisikan · LEMBAGA PEMBIAYAAN EKSPOR INDONESIA PERUBAHAN KETIGA PENGANGKATAN · BN 2017 (1041), LL 2017
Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.
Regulasi terkait
PMK
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.01/ 2014 tentang Penilai Publik.
PMK
Penundaan Pembayaran Cukai Untuk Pengusaha Pabrik atau Importir Barang Kena Cukai yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pelekatan Pita Cukai.
PMK