PMK
PMKNo. 1082011
Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan dan Perbaikan Gerbong Barang, Kereta Penumpang, Kereta Rel Listrik /Diesel, Bogie, dan Komponen Kereta Api untuk Tahun Anggaran 2011.
Hukum Keuangan Negara · IMPOR BARANG DAN BAHAN KOMPONEN KERETA API BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH · BN;418.2011, LL
Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.
Regulasi terkait
PMK
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.06/2006 tentang Penjualan Obligasi Negara Ritel di Pasar Perdana.
PMK
Tata Cara Pengelolaan Dana Bantuan dalam Rangka Penanggulangan Bencana Alam di Sumatera.
PMK