Kebijakan Cookie
Langsung ke konten
PMKNo. 1142025

Perlakuan atas Bantuan atau Sumbangan Termasuk Zakat atau Sumbangan Keagamaan yang Sifatnya Wajib, serta Harta Hibahan dalam Pajak Penghasilan

Hukum Keuangan Negara | PERLAKUAN PERPAJAKAN SUMBANGAN KEAGAMAAN | BNRI 2025 (1207); 17 hlm.

Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.