Pelajari kebijakan cookie
Lewati ke konten utama
PMKNo. 1172015

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas dalam Tahun Anggaran 2015 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Anggota Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun/Tunjangan.

Belum Didefinisikan · GAJI KETIGA BELAS PETUNJUK TEKNIS PEGAWAI NEGERI SIPIL · BN 2015 (921), LL 2015

Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.