PMK
PMKNo. 142016
Tata Cara Penjualan Barang Milik Negara Berupa Kendaraan Perorangan Dinas Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara, Anggota Tentara Nasional Indonesia,Atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Tanpa Melalui Lelang.
Belum Didefinisikan · TANPA LELANG PENJUALAN BARANG MILIK NEGARA · BN 2016 (148), LL 2016
Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.
Regulasi terkait
PMK
Tata Cara Penghitungan dan Pembayaran Sudsidi Listrik Tahun Anggaran 2005
PMK
Pengelolaan Kekayaan Negara yang berasal dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional oleh PT Perusahaan Pengelolaan Aset (Persero)
PMK