PMK
PMKNo. 142019
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.010/2017 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Perjanjian Perdagangan Preferensial Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Pakistan
Belum Didefinisikan · PERDAGANGAN PREFERENSIAL REPUBLIK ISLAM PAKISTAN PERUBAHAN · BN 2019 (124)
Open the PDF preview when you need to inspect the source pages.
Related regulations
PMK
Perubahan Keenam atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 231/KMK.03/2001 tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Impor Barang Kena Pajak yang Dibebaskan Dari Pungutan Bea Masuk
PMK
Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Keuangan
PMK