PMK
PMKNo. 1502016
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.08/2016 tentang Tata Cara Pengalihan Harta Wajib Pajak Ke dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Penempatan pada Instrumen Investasi di Pasar Keuangan dalam Rangka Pengampunan Pajak.
Belum Didefinisikan · PERUBAHAN KEDUA PENGELOLAAN PEMBIAYAAN PENGAMPUNAN PAJAK TAX AMNESTY · BN 2016 (1482), LL 2016
Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.
Regulasi terkait
PMK
Pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
PMK
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97 /PMK. 05/2014 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang Pada Kementerian Perhubungan.
PMK