Pelajari kebijakan cookie
Lewati ke konten utama
PMKNo. 1512016

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.08/2016 tentang Tata Cara Pengalihan Harta Wajib Pajak Ke dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Penempatan pada Investasi di Luar Pasar Keuangan dalam Rangka Pengampunan Pajak.

Belum Didefinisikan · PENGELOLAAN PEMBIAYAAN TAX AMNESTY PENGAMPUNAN PAJAK PERUBAHAN · BN 2016 (1483), LL 2016

Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.