Pelajari kebijakan cookie
Lewati ke konten utama
PMKNo. 1952017

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK. 02/2016 tentang Tata Cara Pembayaran Pajak Air Permukaan, Pajak Air Tanah, dan Pajak Penerangan Jalan untuk Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi yang Dibayarkan oleh Pemerintah Pusat.

Belum Didefinisikan · KEGIATAN USAHA HULU PEMBAYARAN PAJAK MINYAK DAN GAS BUMI · LL 2017, BN 2017 (1822)

Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.