PMK
PMKNo. 352025
Penambahan Investasi Pemerintah Republik Indonesia pada Lembaga Keuangan Internasional Tahun Anggaran 2025
Hukum Keuangan Negara | LEMBAGA KEUANGAN INVESTASI PEMERINTAH | BN 2025 (409); 5 Hal.
Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.
Regulasi terkait
PMK
X.F.2. Kewajiban Penyimpanan dan Pemeliharaan Catatan Bagi Penasihat Investasi Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal
PMK
X.F.3. Keterbukaan Kepentingan Dalam Efek dari Penasihat Investasi Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal
PMK