Pelajari kebijakan cookie
Lewati ke konten utama
PMKNo. 782020

Pelaksanaan Pembayaran Kontribusi Iuran Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan, Iuran Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja dengan Manfaat Pelayanan di Ruang Perawatan Kelas III, dan Bantuan Iuran bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja dengan Manfaat Pelayanan di Ruang Perawatan Kelas III oleh Pemerintah Pusat dan/ atau Pemerintah Daerah

Himpunan Peraturan · IURAN JAMINAN KESEHATAN KONTRIBUSI IURAN PESERTA PEKERJA · BN 2020 (685)

Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.