Pelajari kebijakan cookie
Lewati ke konten utama
PMKNo. 922019

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 253/PMK.03/2008 tentang Wajib Pajak Badan Tertentu Sebagai Pemungut Pajak Penghasilan Dari Pembeli atas Penjualan Barang yang Tergolong Sangat Mewah

Belum Didefinisikan · WAJIB PAJAK BADAN TERTENTU PERUBAHAN KEDUA PAJAK PENGHASILAN · BN 2019 (665)

Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.