Pelajari kebijakan cookie
Lewati ke konten utama
PMKNo. 932019

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107/PMK.03/2017 tentang Penetapan Saat Diperolehnya Dividen dan Dasar Penghitungannya oleh Wajib Pajak dalam Negeri atas Penyertaan Modal pada Badan Usaha di Luar Negeri Selain Badan Usaha yang Menjual Sahamnya di Bursa Efek.

Belum Didefinisikan · PENYERTAAN MODAL PERUBAHAN DIVIDEN · BN 2019 (702)

Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.