Pelajari kebijakan cookie
Lewati ke konten utama
PMKNo. 982015

Tata Cara Penunjukan atau Pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt.) dan Penunjukan Pelaksana Harian (Plh.) di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Belum Didefinisikan · PENUNJUKAN PELAKSANA TUGAS KEMENTERIAN KEUANGAN · BN 2015 (727), LL 2015

Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.