PMK
PMKNo. KEP-08/PM/20002000
IX. D2. Perubahan Peraturan Nomor IX. D2. tentang Pedoman Mengenai Bentuk dan Isi Pernyataan Pendaftaran dalam Rangka Penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal
Pasar Modal | Klasifikasi Bapepam | IX. D2. Perubahan Peraturan Nomor IX. D2. tentang Pedoman Mengenai Bentuk dan Isi Pernyataan Pendaftaran dalam Rangka Penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Nomor KEP-08/PM/2000.
Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.
Regulasi terkait
PMK
X.F.2. Kewajiban Penyimpanan dan Pemeliharaan Catatan Bagi Penasihat Investasi Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal
PMK
X.F.3. Keterbukaan Kepentingan Dalam Efek dari Penasihat Investasi Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal
PMK