PMK
PMKNo. KEP-09/PM/20002000
IX. D3. Perubahan Peraturan Nomor IX. D3. tentang Pedoman Mengenai Bentuk dan Isi Prospektus dalam Rangka Penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pengawas Pasar Modal
Pasar Modal | Klasifikasi Bapepam | IX. D3. Perubahan Peraturan Nomor IX. D3. tentang Pedoman Mengenai Bentuk dan Isi Prospektus dalam Rangka Penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pengawas Pasar Modal Nomor KEP-09/PM/2000.
Open the PDF preview when you need to inspect the source pages.
Related regulations
PMK
X.F.2. Kewajiban Penyimpanan dan Pemeliharaan Catatan Bagi Penasihat Investasi Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal
PMK
X.F.3. Keterbukaan Kepentingan Dalam Efek dari Penasihat Investasi Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal
PMK