PMK
PMKNo. KEP-29/PM/19981998
III. C6. Prosedur Operasi dan Pengendalian Intern Lembaga Penyimpana dan Penyelesaian Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal
Pasar Modal | Klasifikasi Bapepam | III. C6. Prosedur Operasi dan Pengendalian Intern Lembaga Penyimpana dan Penyelesaian Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Nomor KEP- 29/PM/1998.
Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.
Regulasi terkait
PMK
X.F.2. Kewajiban Penyimpanan dan Pemeliharaan Catatan Bagi Penasihat Investasi Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal
PMK
X.F.3. Keterbukaan Kepentingan Dalam Efek dari Penasihat Investasi Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal
PMK