PMK
PMKNo. KEP-42/PM/19971997
III.A.10. Transaksi Efek Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal
Pasar Modal | Klasifikasi Bapepam | III.A.10. Transaksi Efek Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Nomor KEP-42/PM/1997
Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.
Regulasi terkait
PMK
X.F.2. Kewajiban Penyimpanan dan Pemeliharaan Catatan Bagi Penasihat Investasi Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal
PMK
X.F.3. Keterbukaan Kepentingan Dalam Efek dari Penasihat Investasi Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal
PMK