PMK
PMKNo. KEP-47/PM/19971997
VI. A2. Fungsi Bank Kustodian Berkaitan dengan Efek Beragun Aset (Asset Backed Securities) Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal
Pasar Modal | Klasifikasi Bapepam | VI. A2. Fungsi Bank Kustodian Berkaitan dengan Efek Beragun Aset (Asset Backed Securities) Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Nomor KEP- 47/PM/1997.
Open the PDF preview when you need to inspect the source pages.
Related regulations
PMK
X.F.2. Kewajiban Penyimpanan dan Pemeliharaan Catatan Bagi Penasihat Investasi Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal
PMK
X.F.3. Keterbukaan Kepentingan Dalam Efek dari Penasihat Investasi Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal
PMK