PMK
PMKNo. KEP-712/BL/20122012
IX. C11. Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan atau Sukuk Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
Pasar Modal | Klasifikasi Bapepam | IX. C11. Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan atau Sukuk Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor KEP-712/BL/2012.
Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.
Regulasi terkait
PMK
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat Iii Jayapura pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
PMK
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat Iii Hasta Brata Batu pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
PMK