Kebijakan Cookie
Langsung ke konten
POJKNo. 21/POJK.04/20162016

POJK tentang Pendaftaran Penilai Pemerintah untuk Tujuan Revaluasi Aset bagi Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah yang Melakukan Penawaran Umum di Pasar Modal

Pasar Modal | Peraturan OJK | POJK Nomor 21 /POJK.04/2016 tentang Pendaftaran Penilai Pemerintah untuk Tujuan Revaluasi Aset bagi Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah yang Melakukan Penawaran Umum di Pasar Modal.

Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.