POJK
Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka
Pasar Modal · Peraturan OJK · Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29 Tahun 2023 Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Perusahaan Terbuka Abstrak: Penyusunan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini dilaksanakan untuk menggantikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.04/2017 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka dalam rangka mengatasi kendala implementasi ketentuan mengenai pembelian kembali saham Perusahaan Terbuka dan pengalihan saham hasil pembelian kembali. Selain itu, penyusunan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat aspek keterbukaan informasi dan pengawasan atas pelaksanaan pembelian kembali saham serta pemenu
Regulasi terkait
POJK
POJK tentang Tata Cara Penagihan Sanksi Administratif berupa Denda di Sektor Jasa Keuangan
POJK
POJK tentang Laporan Bulanan Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset
POJK