Pelajari kebijakan cookie
Lewati ke konten utama
POJKNo. 8 Tahun 20232023

Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di Sektor Jasa Keuangan

Perbankan; Pasar Modal; IKNB; Syariah; EPK · Peraturan OJK · Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di Sektor Jasa Keuangan (POJK APU PPT dan PPSPM di SJK).

Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.