PBI
Peraturan Bank Indonesia No. 10/34/PBI/2008 - Transaksi Pembelian Wesel Ekspor Berjangka oleh Bank Indonesia
Moneter · Ringkasan Peraturan Perundang-undangan Bank Indonesia Peraturan : Peraturan Bank Indonesia No.10/34/PBI/2008 tentang Transaksi Pembelian Wesel Ekspor Berjangka oleh Bank Indonesia. Berlaku : 5 Desember 2008 Ringkasan : Krisis keuangan global yang terjadi saat ini telah memberi tekanan pada perekonomian Indonesia, khususnya terhadap nilai tukar rupiah. Tekanan nilai tukar ini juga berdampak pada keterbatasan likuiditas bank dalam penyediaan pembiayaan ekspor. Salah satu upaya yang dilakukan Bank Indonesia untuk mengurangi ketatnya likuiditas pembiayaan ekspor tersebut adalah melalui penyediaan likuiditas rupiah maupun valuta asing bagi eksportir. Dalam kerangka tersebut, Bank Indone
Related regulations
PBI
Peraturan Bank Indonesia No. 9/18/PBI/2007 Pencabutan Atas Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 31/153/KEP/DIR Tanggal 20 November 1998 Tentang Kredit Likuiditas Kepada Perusahaan Umum Pegadaian Melalui Pt. Bank Ekspor Impor Indonesia (persero), Sur
PBI
Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/2/PBI/2008 Bank Indonesia - Scripless Securities Settlement System
PBI