Read the cookie policy
Skip to main content
PBINo. 10/37/PBI/20082008

Peraturan Bank Indonesia No. 10/37/PBI/2008 - Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah

Moneter · Ringkasan Peraturan Perundang-undangan Bank Indonesia Peraturan : Peraturan Bank Indonesia No. 10/37/PBI/2008 - Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah Berlaku : Sejak tanggal ditetapkan / 16 Desember 2008 Ringkasan : Latar Belakang Pengembangan pasar valuta asing domestik yang maju dan sehat merupakan suatu langkah yang perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan peran pasar valuta asing domestik dalam pencapaian stabilitas nilai rupiah dan mendukung kegiatan perekonomian secara keseluruhan. Dalam kaitan ini, Bank Indonesia perlu melakukan langkah-langkah penyempurnaan terhadap peraturan yang terkait dengan aktivitas transaksi valuta asing di pasar domestik melalui suatu pendekatan y

Open the PDF preview when you need to inspect the source pages.