Read the cookie policy
Skip to main content
SE BINo. 13/25/DPNP2011

Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 13/25/DPNP tanggal 25 November 2011 Perihal Pencabutan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 29/02/UPPB tanggal 31 Juli 1996 Perihal Tatacara Penerimaan, Penatausahaan, Pelaporan Setoran Penerimaan Negara Dan Pengenaan Sanksi

Perbankan · Peraturan : Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 13/25/DPNP tanggal 25 November 2011 Perihal Pencabutan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 29/02/UPPB tanggal 31 Juli 1996 Perihal Tatacara Penerimaan, Penatausahaan, Pelaporan Setoran Penerimaan Negara Dan Pengenaan Sanksi Berlaku : 25 November 2011 Ringkasan: 1. Surat Edaran Bank Indonesia No . 29/02/UPPB tanggal 31 Juli 1996 Perihal Tatacara Penerimaan, Penatausahaan, Pelaporan Setoran Penerimaan Negara dan Pengenaan Sanksi sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Bersama Direktorat Jenderal ( Dirjen ) Anggaran, Dirjen Pajak, Dirjen Bea dan Cukai, Dirjen Pos dan Telekomunikasi , dan Direksi Bank Indonesia tanggal 2 Agustus 1990 dan meru

Open the PDF preview when you need to inspect the source pages.