Read the cookie policy
Skip to main content
SE BINo. 14/11/DPM2012

Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 14/ 11 /DPM tanggal 21 Maret 2012 perihal Perubahan atas Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 10/42/DPD perihal Pembelian Valuta Asing terhadap Rupiah kepada Bank

Moneter · Peraturan : Surat Edaran Nomor 14/ 11 /DPM tanggal 21 Maret 2012 perihal Perubahan atas Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 10/42/DPD perihal Pembelian Valuta Asing terhadap Rupiah kepada Bank Berlaku : 21 Maret 2012 Ringkasan: Ketentuan ini merupakan penyempurnaan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 10/42/DPD perihal Pembelian Valuta Asing terhadap Rupiah kepada Bank yang ditujukan untuk meningkatkan dukungan bagi kegiatan ekonomi di sektor riil yang membutuhkan valuta asing, khususnya terkait dengan kegiatan perdagangan internasional. Di samping itu, beberapa penyempurnaan pengaturan dalam ketentuan ini diharapkan juga dapat mendukung upaya pendalaman pasar valuta asing domestik deng

Open the PDF preview when you need to inspect the source pages.