Pelajari kebijakan cookie
Lewati ke konten utama
PADGNo. PADG-/2020 tentang Penyelesaian Transaksi Bilateral antara Indonesia dan Thailand Menggunakan Rupiah dan Baht melalui Bank2020

Peraturan Anggota Dewan Gubernur No 22/34/PADG/2020 tentang Penyelesaian Transaksi Bilateral antara Indonesia dan Thailand Menggunakan Rupiah dan Baht melalui Bank

Moneter · RINGKASAN PENGATURAN PERATURAN ANGGOTA DEWAN GUBERNUR Peraturan Peraturan Anggota Dewan Gubernur No 22/34/PADG/2020 tentang Penyelesaian Transaksi Bilateral antara Indonesia dan Thailand Menggunakan Rupiah dan Baht melalui Bank Tanggal Berlaku : 17 Desember 2020 Ringkasan : I. Latar Belakang Bank of Thailand dan Bank Indonesia bersepakat mengimplementasikan kerangka kerja untuk mendorong penggunaan mata uang lokal untuk penyelesaian transaksi bilateral antara Indonesia dan Thailand. Hal tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mendorong penggunaan mata uang lokal secara lebih luas untuk mengurangi ketergantungan pada mata uang tertentu yang diharapkan dapat mendukun

Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.