Pelajari kebijakan cookie
Lewati ke konten utama
PADGNo. PADG-/2021 tentang Pelaksanaan Lelang Surat Berharga Negara di Pasar Perdana2021

Peraturan Anggota Dewan Gubernur No. 23/1/PADG/2021 tentang Pelaksanaan Lelang Surat Berharga Negara di Pasar Perdana

Moneter · Peraturan : Peraturan Anggota Dewan Gubernur No. 2 3/ 1 /PADG/2021 tentang Pelaksanaan Lelang Surat Berharga Negara di Pasar Perdana Berlaku : 8 Januari 2021 I. Latar Belakang PADG ini mengatur pelaksanaan lelang SBN di pasar perdana dan diterbitkan oleh Bank Indonesia selaku agen lelang SBN di pasar perdana. Penyempurnaan dilakukan agar selaras dengan perkembangan peraturan di Kementerian Keuangan selaku penerbit SBN, serta sesuai dengan perkembangan penyempurnaan infrastruktur yang digunakan dalam pelaksanaan lelang SBN di pasar perdana. II. Materi Pengaturan Pelaksanaan Lelang SBN dan Lelang SBN Tambahan oleh Bank Indonesia yang mencakup tahapan persiapan rencana lelang, pengumu

Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.