Pelajari kebijakan cookie
Lewati ke konten utama
PBINo. 22023

Peraturan Bank Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Transaksi Domestic Non Deliverable Forward Non Dolar Amerika Serikat terhadap Rupiah Lindung Nilai kepada Bank Indonesia

Moneter · RINGKASAN PERATURAN BANK INDONESIA Peraturan : Peraturan Bank Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Transaksi Domestic Non Deliverable Forward Non Dolar Amerika Serikat terhadap Rupiah Lindung Nilai kepada Bank Indonesia Berlaku : I. Latar Belakang dan Tujuan Bank Indonesia memiliki tujuan mencapai stabilitas nilai rupiah yang salah satunya tercermin pada kestabilan nilai tukar rupiah. Dalam mencapai tujuan tersebut, Bank Indonesia mengembangkan transaksi domestic non deliverable forward non dolar Amerika Serikat terhadap rupiah yang merupakan instrumen lindung nilai dalam upaya memitigasi pergerakan nilai tukar rupiah sebagai bagian dari pengendalian moneter. II. Materi Pengaturan

Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.