PBI
Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/4/PBI/2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/3/PBI/2018 tentang Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah
Moneter · Ringkasan Peraturan Bank Indonesia Peraturan : Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/4/PBI/2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/3/PBI/2018 tentang Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah Berlaku : Tanggal 1 Maret 2022 I. Latar Belakang Pengaturan Guna menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan memitigasi dampak rentetan global dari normalisasi kebijakan di negara maju, Bank Indonesia terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, serta sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah. Untuk meningkatkan kred
Regulasi terkait
PBI
Peraturan Bank Indonesia No.17/16//PBI/2015 tanggal 2 Oktober 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/17/PBI/2014 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah antara Bank dengan Pihak Asing
PBI
Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/17/PBI/2015 tanggal 10 November 2015 Tentang Surat Berharga Bank Indonesia dalam Valuta Asing
PBI