SEOJK
SEOJKNo. 10/SEOJK.04/20222022
Perubahan Atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8/SEOJK.04/2020 Tentang Kontribusi Dana Jaminan Berdasarkan Nilai
Pasar Modal | Surat Edaran OJK | Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 10/SEOJK.04/2022 Tentang Perubahan Atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8/SEOJK.04/2020 Tentang Kontribusi Dana Jaminan Berdasarkan Nilai Transaksi.
Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.
Regulasi terkait
SEOJK
Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Pasar Modal
SEOJK
Laporan Penerapan Tata Kelola Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedag
SEOJK