Pelajari kebijakan cookie
Lewati ke konten utama
SEOJKNo. 13/SEOJK.04/20232023

Pembelian Kembali Saham Perusahaan Terbuka Sebagai Akibat Dibatalkannya Pencatatan Efek oleh Bursa Efek Karena Kondisi atau Peristiwa yang Signifikan Berpengaruh Negatif Terhadap Kelangsungan Usaha

Pasar Modal · Surat Edaran OJK · Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 13 /SEOJK.04/2023 tentang Pembelian Kembali Saham Perusahaan Terbuka Sebagai Akibat Dibatalkannya Pencatatan Efek oleh Bursa Efek Karena Kondisi atau Peristiwa yang Signifikan Berpengaruh Negatif Terhadap Kelangsungan Usaha.

Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.