Pelajari kebijakan cookie
Lewati ke konten utama
SEOJKNo. 16/SEOJK.03/20172017

Penyampaian Informasi Nasabah Asing terkait Perpajakan dalam Rangka Pertukaran Informasi Secara Otomatis Antarnegara dengan Menggunakan Standar Pelaporan Bersama (Common Reporting Standard)

Perbankan · Surat Edaran OJK · Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/SEOJK.03/2017 tentang Penyampaian Informasi Nasabah Asing terkait Perpajakan dalam Rangka Pertukaran Informasi Secara Otomatis Antarnegara dengan Menggunakan Standar Pelaporan Bersama ( Common Reporting Standard ).

Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.