SEOJK
SEOJKNo. 18/SEOJK.04/20222022
Perubahan Atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/SEOJK.04/2016 Tentang Penyelenggaraan Program Pendidikan Berkelanjutan Bagi Wakil Manajer Investasi
Pasar Modal | Surat Edaran OJK | Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 18/SEOJK.04/2022 Tentangperubahan Atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/SEOJK.04/2016 Tentang Penyelenggaraan Program Pendidikan Berkelanjutan Bagi Wakil Manajer Investasi.
Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.
Regulasi terkait
SEOJK
Pedoman Perlakuan Akuntansi Produk Investasi Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif
SEOJK
Penyediaan Dana Pesanan, Verifikasi Ketersediaan Dana, Alokasi Efek untuk Penjatahan Terpusat, dan Penyelesaian Pemesanan Efek dalam Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas Berupa Saham Secara Elektronik
SEOJK